Kasus PS Store beberapa waktu lalu bisa menguak betapa konsumen sensitif dengan HP ilegal. Saat mau beli HP, coba terlebih dahulu cek apakah HP tersebut ilegal atau bukan.
Dengan melihat kasus ini, konsumen harus mengedukasi diri sendiri agar dapat menghindari pembelian HP yang ilegal.
Sebenarnya cukup mudah untuk mengetahui HP yang dijual ilegal atau bukan, dibawah ini akan diulas secara lengkap mengenai 6 cara mengecek HP ilegal atau bukan :
1. Cek nomor IMEI
Cara yang pertama dan yang utama serta gampang ceknya adalah mendeteksi HP ilegal dengan memeriksa nomor IMEI-nya. Sesuai prosedur bagian belakang kemasan HP harus ada nomor IMEI, walaupun HP second atau sekalipun habis masa garansinya.
Cobalah dengan mengetik *#06#, nanti akan muncul nomor IMEI HP. Sinkronkan dengan nomor yang ada pada kemasan atau dus. Agar Anda lebih yakin, cocokkan juga dengan bagian belakang HP. Nomor IMEI dibagian belakang biasanya bentuk stiker kecil.
2. Cek sertifikat SDPPI
Pada kemasan HP yang berdekatan dengan nomor IMEI harusnya ada juga nomor sertifikat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dari Kominfo. Diharapakan konsumen tidak lupa untuk memeriksa tulisan kecil nomor 'SDPPI'.
Pada stiker luar kemasan juga terpasang QR code yang dapat discan dan akan masuk ke website Ditjen Postel. Nantinya akan bisa dicek keterangan merk dan tipenya.
3. Belilah di toko resmi
Usahakan Anda beli HP di toko resminya saja. Datangi lokasi toko resmi terdekat dari tempat tinggal Anda. Untuk mengetahui tokonya bisa cek langsung di website resmi HP yang hendak dibeli.
4. Semua kemasan HP bisa dipalsukan
Anda jangan pernah langsung tergoda dengan kemasan atau dus. Karena dus HP sampai detail terkecilnya itu bisa dipalsukan. Bagi orang awam pasti akan susah membedakannya. Apalagi secara fisik sangat mirip dengan aslinya.
5. Ada bahasa Indonesia
HP legal atau yang resmi dijual di Indonesia harus sudah memiliki pilihan bahasa Indonesia di dalam kemasannya. Jadi buku petunjuk didalam dus kalau sudah ada bahasa Indonesia-nya bisa dipastikan kelegalannya. Toko biasa juga sudah banyak menjual barang legal, asalkan 4 poin sebelumnya sudah memenuhi kriteria ya.
6. Curiga dengan harga yang murah
Banyak orang yang mau gaya punya gadget mewah tapi mau yang harganya murah juga, mungkin bisa Anda pikirkan lagi lebih jernih deh. Orang seringkali masih tergiur dengan harga yang murah, apalagi merk ternama yang bisa menaikkan gengsi pemiliknya. Mending Anda tinjau dahulu harga pasaran HP tersebut dengan cara cek di Markeplace atau E-commerce.
HP dengan harga yang murah ada dua kemungkinan yang akan Anda dapatkan, pertama itu bisa jadi penipuan, begitu uang ditransfer barang tidak dikirim. Kedua bisa jadi HP tersebut rekondisi atau HP bekas orang yang sudah error dan cuma diganti fisiknya agar kelihatan baru.
Dari 6 tips diatas, kami menyarankan dan coba direnungkan untuk Anda. Smartphone idaman seringkali dibeli dengan uang hasil menabung dan diharapkan pemakaiannya selama mungkin. Masa iya sih uang itu dibelikan HP yang ilegal, yang nantinya bisa jadi masalah, termasuk after sales service-nya.
Dengan membeli HP yang legal, selain Anda memenuhi kewajiban pajak pada negara, juga HP yang legal itu pasti terjamin. Smartphone yang dibeli berkualitas karena sudah melewati serangkaian uji dan dipastikan semua kondisi fisiknya asli.