Yuk, Ramai-Ramai Mendaftar BPJS Kesehatan

Author: Ajeng Tria Label: , ,

Kesehatan adalah harta yang tidak ternilai harganya. Untuk itu sangatlah penting bagi kita untuk selalu menjaga tubuh agar selalu dalam kondisi yang sehat dan prima.  Namun, ada kalanya kondisi tubuh kita menurun atau mengalami gangguan yang menyebabkan kita jatuh sakit. Sering kali, hal pertama yang terlintas di pikiran kita ketika hendak pergi berobat ke tempat perawatan seperti Dokter Keluarga, Klinik, atau Rumah Sakit adalah biaya yang mahal.

Faktor biaya sering kali menghambat seseorang untuk mendapatkan penanganan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk perawatan penyakit yang dideritanya. Untuk itu, pemerintah mengupayakan solusi yang dapat membantu masyarakat Indonesia untuk mendapatkan kesejahteraan dalam hal kesehatan lewat program kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau yang lebih dikenal dengan BPJS Kesehatan. 

Anda bisa mengakses informasi BPJS Kesehatan Online di Traveloka, karena di situs tersebut Anda bisa mendapatkan informasi lengkap dari cara pendaftaran sampai mengecek tagihan BPJS Anda.

Sekilas tentang program BPJS Kesehatan
bagaimana cara daftar bpjs?
Bpjs kesehatan - metrosiantar.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah lembaga nirlaba yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sosial di Indonesia. Program jaminan kesehatan sosial ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat Indonesia, baik dari kalangan pekerja penerima upah, pekerja mandiri, sampai dengan kalangan bukan pekerja. Penyelenggaraan program ini diharapkan dapat memberikan solusi kesehatan yang terjangkau dan merata bagi masyarakat Indonesia.

Layanan kesehatan yang ditawarkan meliputi pelayanan kesehatan non-spesialistis pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan layanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan pada fasilitas kesehatan tingkat ke dua. Yang termasuk dalam fasilitas kesehatan tingkat pertama adalah Dokter Keluarga, Klinik, atau Puskesmas. Sedangkan yang termasuk dalam fasilitas kesehatan tingkat ke dua adalah Rumah Sakit besar yang memiliki fasilitas lebih lengkap untuk menjalani perawatan tingkat lanjut.

Peserta yang ingin menjalani perawatan wajib mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. Apabila indikasi medis menyatakan peserta harus menjalani perawatan lanjutan yang tidak dapat dilayani pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, pihak fasilitas kesehatan tingkat pertama akan memberikan rujukan bagi peserta untuk menjalani perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan tingkat ke dua.

Cara mendaftarkan diri untuk mengikuti program jaminan kesehatan sosial
Bpjs kesehatan – solopos.com
Masyarakat Indonesia dapat mendaftarkan diri dengan cara mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat, atau mendaftarkan diri secara online di situs resmi BPJS Kesehatan. Calon peserta dapat mengisi data pada formulir pendaftaran yang telah disediakan dan wajib mendaftarkan seluruh anggota keluarganya. Selain mengisi formulir, calon peserta juga perlu melampirkan beberapa dokumen penunjang seperti fotokopi KTP dan kartu keluarga.

Setelah semua data dilengkapi, calon peserta dapat menyerahkan data-data tersebut kepada petugas kantor BPJS Kesehatan untuk divalidasi. Calon peserta akan menerima nomor virtual account (VA) yang dapat digunakan untuk membayar iuran setelah data-data tersebut divalidasi. Pembayaran iuran dapat dilakukan paling cepat dalam waktu empat belas hari atau paling lambat dalam waktu tiga puluh hari setelah pendaftaran lewat bank yang sudah ditunjuk atau lewat mitra pembayaran seperti Traveloka.

Calon peserta diharapkan menunggu paling lama hingga tujuh hari kerja untuk menerima kartu peserta. Kartu tersebut dapat diambil di kantor BPJS Kesehatan atau dicetak sendiri dengan membawa bukti pembayaran iuran pertama. Peserta yang telah menerima kartu peserta dapat langsung menggunakan layanan yang disediakan oleh program ini. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi info BPJS di Traveloka.

Iuran program BPJS Kesehatan
Bpjs kesehatan – pixabay.com
Besaran iuran ditentukan berdasarkan kelas yang dipilih ketika mendaftar. Untuk peserta kelas III besaran iuran adalah Rp. 25.000,- untuk setiap orang, iuran untuk peserta kelas II sebesar Rp. 51.000,- untuk setiap orang, dan iuran untuk peserta kelas I sebesar Rp. 80.000,-. Iuran dibayarkan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya.

Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016, tidak diberlakukan denda untuk keterlambatan pembayaran program ini. Kecuali peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap dalam waktu empat puluh lima hari sejak status kepesertaannya diaktifkan kembali. Tiap anggota akan dikenakan denda sebesar 2,5% dari biaya layanan kesehatan jika menunggak pembayaran tagihan sebanyak maksimal dua belas bulan. Besar denda maksimal sejumlah Rp. 30.000.000,-.

Solusi bersahabat untuk hidup yang lebih sehat
Bpjs kesehatan – para11elisme.com
Biaya rendah yang ditawarkan dan proses pendaftaran yang mudah menjadikan BPJS Kesehatan sebagai solusi yang bersahabat untuk kesehatan kita. Jangan menunggu sampai terlambat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program kesehatan sosial ini karena kesehatan adalah harta yang tidak dapat tergantikan.

Yuk dapatkan update info-asik.com dengan cara Like Facebook Fanpage dan Follow Twitter kami.

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya Yuk : »